Lewati ke konten utama
Gerakan Pemuda Ansor Banyumas
Kegiatan

LBH PC GP Ansor Banyumas dan FH Unsoed Gelar Pelatihan Penyusunan Somasi Berorientasi Restorative Justice

· Super Admin · PC GP Ansor Banyumas
LBH PC GP Ansor Banyumas dan FH Unsoed Gelar Pelatihan Penyusunan Somasi Berorientasi Restorative Justice

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Banyumas bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (FH Unsoed) Purwokerto menggelar Pelatihan Penyusunan Somasi Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan Berorientasi Restorative Justice.

Purwokerto – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Banyumas bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (FH Unsoed) Purwokerto menggelar Pelatihan Penyusunan Somasi Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan Berorientasi Restorative Justice. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Graha Satria, Purwokerto, Sabtu (5/9/2026).

Pelatihan yang berlangsung secara interaktif ini diikuti oleh 37 peserta yang terdiri dari kader GP Ansor Banyumas, mahasiswa FH Unsoed, serta perwakilan LBH PMII Banyumas.

Ketua LBH PC GP Ansor Banyumas, Abrori, menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman teknis sekaligus praktis bagi para peserta dalam merancang dokumen hukum yang presisi.

"Pelatihan ini menekankan pentingnya pendekatan restorative justice dalam menangani perkara penipuan atau penggelapan. Somasi bukan sekadar langkah awal menuju proses hukum pidana, melainkan instrumen untuk membuka ruang penyelesaian secara damai dan berkeadilan bagi para pihak," ujar Abrori dalam sambutannya.

Sementara itu, Ketua PC GP Ansor Banyumas, Rachmat Kurniawan, mengapresiasi kolaborasi strategis antara LBH Ansor dan FH Unsoed. Menurutnya, pemahaman literasi hukum merupakan bekal krusial bagi jajaran kader Ansor dalam mengabdi di tengah masyarakat.

"Pelatihan ini sangat penting sebagai bekal sahabat-sahabat kader Ansor dalam merespons berbagai persoalan hukum di lapangan. Saya berharap ke depan kuota jumlah peserta bisa ditambah agar manfaat keberadaan lembaga bantuan hukum ini dirasakan makin luas," kata Rachmat Kurniawan.

Ia menambahkan bahwa sinergi akademisi dan praktisi hukum seperti ini perlu terus dirawat secara berkelanjutan guna melahirkan paralegal serta advokat muda yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat kecil.
Lokasi: Purwokerto - Banyumas · Tanggal: 05 Sep 2026